Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemiliha Tetap ( DPT) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kab. Pasuruan Jalan R. Soedarsono Nomor 01 Pogar - Bangil Kab. Pasuruan, Rabu (21/062023).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Pasuruan beserta anggota, Bawaslu, Kasat Intel Polres Pasuruan, Danpok 2 Unit Intel Kodim 0819/Pasuruan, Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol kab. Pasuruan, Kabid Linmas Pol PP Kab. Pasuruan, Plt Kadis Kominfo Kab. Pasuruan, Seluruh Panwascam dan PPK, LO masing-masing partai, dan segenap tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Pasuruan Zainul Faizin, S.Ag. menyampaikan, Dengan adanya sidang pleno terbuka hari ini akan ditetapkan daftar pemilih tetap dan semoga tidak di berubah lagi. Bahwa pelaksanaannya telah melalui proses dan perbaikan yang sangat panjang hingga saat ini. Hari ini kami akan memutuskan dan membandingkan daftar pemilih tetap. Jika tidak ditemukan kecocokan, kami akan melakukan perbaikan. Kurang lebih 7 bulan lagi sampai hari H pemilu, pasti akan ada perubahan yang menjadi perhatian kita dan akan kita laporkan ke pimpinan. Data tersebut akan kita cetak dan kami tempel di tiap tiap balai desa dan tempat tempat terbuka setelah rapat pleno penetapan DPT ini yang rencananya berlangsung pada tanggal 22 juni sampai tanggal 27 juni 2023.
Sebagai informasi berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Akhir tiap kecamatan oleh masing-masing PPK se Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 :
Jumlah Desa/Kel. : 365
Jumlah TPS : 4505
Pemilih Aktif : 1.210.602
Pemilih Baru : 1226
Pemilih TMS : 3762
Perbaikan Data Pemilih : 10.918
Pemilih Potensial Non KTP-el : 21.645
(ponco)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini