Deteksi Dini Bersama Densus 88 Mabes Polri Untuk Mencegah Paham Intoleransi, Radikalisme, Dan Terorrisme - BKP Kabupaten Pasuruan

Deteksi Dini Bersama Densus 88 Mabes Polri Untuk Mencegah Paham Intoleransi, Radikalisme, Dan Terorrisme

574x dibaca    2023-07-14 22:33:27    Kesbangpol admin

Deteksi Dini Bersama Densus 88 Mabes Polri Untuk Mencegah Paham Intoleransi, Radikalisme, Dan Terorrisme

Agar masyarakat tidak terpapar paham radikalisme menjelang pemilu pada tahun 2024, Densus 88 Mabes Polri berkolaborasi dengan Bakesbangpol Kab. Pasuruan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pasuruan dalam menjalankan kegiatan Dialog Kebangsaan Untuk Mencegah Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme yang dimana sasaran kegiatan ini adalah Kepala Sekolah berserta Guru-guru tiap sekolah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di daerah Kab. Pasuruan.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda. Untuk kegiatan sosialisasi yang pertama dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2023 yang bertempat di gedung Anisa foundation, Kel. Kiduldalem, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan. Untuk sosialisasi kedua dilaksanakan pada Jumat, 14 Juni 2023 yang bertempat di gedung dinas pendidikan lantai 3, Komplek Perkantoran Raci Kab. Pasuruan

Kepala Bakesbangpol Drs. Eddy Supriyanto, MM menyampaikan bahwa ada sekitar 14 teroris yang merupakan warga Kab.Pasuruan yang telah ditangkap Polri. Maka dari itu kegiatan ini adalah suatu upaya pemkab dalam melakukan antisipasi dan waspada terhadap kelompok atau golongan khilafah yang akan merubah idiologi bangsa ini. Serta, deteksi dini dan cegah dini terhadap paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam dunia pendidikan inilah yang paling mudah disusupi oleh paham radikalisme karena Kepala Sekolah dan Guru merupakan panutan bagi para siswa/i. AKBP M. Dhofir, S.Ag.,SH.,MA selaku Kanit I Ideologi dan Kontra Terorrisme Mabes Polri menerangkan tentang akibat pembiaran intoleransi yang akan melebar menjadi konflik sosial dan menjadi pintu masuk paham radikalisme dan terorisme. Pada saat ini media sosial menjadi akses yang mudah untuk dilihat para pelaku maupun simpatisan terorisme sehingga cepat menyebarnya isu ketidakadilan terhadap masyarakat, isu SARA dan pemahaman agama yang dangkal  dan kurangnya pemahaman dalam melihat perbedaan antar sesama manusia.

Selain media sosial terdapat beberapa kelompok gerakan radikal yang menyebarkan paham radikal melalui dakwah, gerakan politik, dan gerakan jihadi, dalam hal ini Kepala Sekolah, Guru, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dapat membimbing serta berperan penting untuk mencegah paham intoleransi, radikalisme dan terorisme dimasyarakat sekitar. (yono)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini