KPU Gelar Focus Group Discussion Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 - BKP Kabupaten Pasuruan

KPU Gelar Focus Group Discussion Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

302x dibaca    2023-06-29 14:38:44    Kesbangpol admin

KPU Gelar Focus Group Discussion Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Bertempat di Kantor KPU Kab Pasuruan Jalan R. Soedarsono Nomor 01 Kel. Pogar Kec. Bangil Kab. Pasuruan pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Focus Group Discussion ( FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh Suyatmin, M.Kesos. ( Komisioner KPU Kab. Pasuruan Divisi Sosialisasi), Fatimatuz Zahro, S.P.d. ( Komisioner KPU Kab. Pasuruan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan), Erick Zainuri ( Komisioner KPU), Misbahul Munir ( Anggota Bawaslu Kab. Pasuruan), Titin wahyuningsih ( Anggota Bawaslu Kab. Pasuruan), Aiptu Marjono ( Kanit Intelkam Polres Pasuruan), Pelda Rudi Efendi (Danpok 2 Unit Intel Kodim 0819/Pasuruan), Ponco Wisnu Ismojo SH. MM ( Kabid Poldagri Kesbangpol Kab. Pasuruan), LO masing-masing Partai, dan Lembaga Pemantau Pemilu.

Dalam sambutannya Komisioner KPU Kab. Pasuruan Divisi Sosialisasi membahas terkait isu strategis rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu tahun 2024. Kegiatan FGD ini juga dilaksanakan di seluruh Kab dan Kota guna menemukan rumusan terbaik dan mengharapkan dengan adanya kegiatan ini para semua tamu undangan dapat memberikan masukan-masukan yang dimana nanti akan dihimpun serta dijadikan sebagai serta akan dijadikan dalam sebuah peraturan KPU.

Diskusi ini membahas terkait metode penghitungan suara di TPS. serta teknis penyampaian salinan berita acara dan sertifikat penghitungan suara agar lebih efektif dan efisien. Seluruh masukan dan tanggapan dari tingkat penyelenggara dan peserta pemilu serta yang menjadi diskusi akan diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI. Tetapi, saran dan masukan dari peserta belum bisa dijadikan acuan untuk ke depannya sebelum disyahkan oleh pihak yang berwenang dikarenakan kegiatan ini bersifat tahapan diskusi.

Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan upaya KPU memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 untuk merumuskan tahapan penghitungan suara dan merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan KPU RI agar persiapan pemungutan dan perhitungan suara yang akan menjadi kendala sudah bisa diantisipasi sejak dini, termasuk untuk menyiapkan rumusan bagaimana nanti ke depannya aturan ataupun konsep dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2004 berdasarkan draft PKPU yang ada. (ponco)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini