Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Mendukung Pemilu Serentak 2024 - BKP Kabupaten Pasuruan

Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Mendukung Pemilu Serentak 2024

873x dibaca    2023-06-26 08:18:21    Kesbangpol admin

Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Mendukung Pemilu Serentak 2024

Pada hari Sabtu, 24 Juni 2023 pukul 14.00 WIB, Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Ekonomi Sosial Budaya & Agama Bakesbangpol Kab. Pasuruan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Mendukung Pemilu Serentak 2024 yang diadakan di Hotel Royal Senyiur, Kec. Prigen, Kab.Pasuruan.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Drs. Eddy Supriyanto, MM ( Kakesbangpol Kab. Pasuruan), Rahmat Mulyono, S.Sos. MM (Kabid Iwasbang & Eksosbud Bakesbangpol Kab. Pasuruan), Titin Wayuningsih, S.Ag.,M.Si ( Pimpinan PHL Bawaslu Kab. Pasuruan), Zainul Faizin, S.Ag ( Ketua KPU Kab. Pasuruan), Rias Yudikari Drastika, SH ( Wakil Ketua DPRD Kab. Pasuruan), Drs. Udik Djanuantoro IR ( Tokoh masyarakat), serta Narasumber dari akademisi.

Dalam sambutan Zainul Faizin, S.Ag selaku ketua KPU Kab. Pasuruan menjelaskan tentang tahapan-tahapan Pemilu serta cara perhitungan sainte lague mekanisme perhitungan perolehan kursi partai politik. Beliau berpesan untuk memahami aturan-aturan yang ada agar tidak terjerumus dalam perspektif pemilihan dan saling menjaga satu sama lain agar tidak terdapat perpecahan dalam perta demokrasi yang akan diadakan pada tahun 2024.

Dan dilanjut dengan sambutan oleh Titin Wahyuningsih, S.Ag.,M.Si selaku Pimpinan PHL Bawaslu Kab. Pasuruan, yang menjelaskan tentang merajut persatuan melalui demokrasi berkeadilan, 4 Pilar Kebangsaan, dan nilai-nilai dasar Bela Negara. Beliau juga menerangkan tentang Definisi Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara. Serta, tugas Bawaslu seperti melakukan pencegahan dan penindakan, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Wilayah, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas, mengawasi pelaksanaan putusan, dan mengevaluasi pengawasan dalam pemilu tahun 2024. (fahmi)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini