Mengikuti dinamika perkembangan sistem Pemerintahan yang serba digital, setiap Perangkat Daerah dituntut untuk menciptakan inovasi dalam kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Maka Badan Kesatuan bangsa dan Politik yang memfasilitasi layanan bagi para pelajar dan mahasiswa yang melaksanakan program penelitian, praktik kerja, dll, disediakan layanan tersebut secara online. Kampung Santri merupakan inovasi pengembangan dari layanan pengurusan ijin penelitian, magang, PKL
Berikut langkah-langkah yang diperlukan dalam pengurusan ijin penelitian antara lain:
1. Siapkan berkas / softfile dalam bentuk foto(jpg) atau PDF;
a. Identitas Pemohon; bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa
b. Form A/ Formulir Permohonan (bisa diunduh di link form),
c. Surat Pernyataan Bermaterai (bisa diunduh di link form)
d. Surat Pengantar dari Lembaga/sekolah (yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol)
e. Proposal Penelitian
2. Lalu masuk ke link Form Pengisian Izin Penelitian
3. Silahkan isi data yang diminta dengan TEPAT dan BENAR
4. Setelah mengisi googleform, silahkan konfirmasi melalui Whattapps ke hotline 0895-3427-24100