Layanan Keberadaan Kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan

Syarat yang harus di lengkapi dalam Surat Pemberitahuan Keberadaan Kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan :

Nama Ormas:

1. Surat Pengantar tentang Pemberitahuan Keberadaan Ormas

2. Foto Copy

- Keputusan Menkumham Republik Indonesia

- Surat Keterangan Terdaftar yang dimiliki dan masih berlaku

3. Foto Copy Akte Pendirian Organisasi Kemasyarakatan yang disahkan Notaris

- Foto Copy Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga

4. Surat Keputusan tentang Kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan

5. Surat Keterangan Domisili dikeluarkan Kepala Desa/ Kelurahan setempat.

6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) atas nama Organisasi

7. Biodata Pengurus Inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara)

8. Foto Copy KTP Pengurus Inti

9. Foto Kantor/ Sekretariat Organisasi tampak depan dan memuat papan nama