Syarat yang harus di lengkapi dalam Surat Pemberitahuan Keberadaan Kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan :
Nama Ormas:
1. Surat Pengantar tentang Pemberitahuan Keberadaan Ormas
2. Foto Copy
- Keputusan Menkumham Republik Indonesia
- Surat Keterangan Terdaftar yang dimiliki dan masih berlaku
3. Foto Copy Akte Pendirian Organisasi Kemasyarakatan yang disahkan Notaris
- Foto Copy Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga
4. Surat Keputusan tentang Kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan
5. Surat Keterangan Domisili dikeluarkan Kepala Desa/ Kelurahan setempat.
6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak ) atas nama Organisasi
7. Biodata Pengurus Inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara)
8. Foto Copy KTP Pengurus Inti
9. Foto Kantor/ Sekretariat Organisasi tampak depan dan memuat papan nama